Depokkota.bnn.go.id , DEPOK . Menjaga anak anak adalah menjaga masa depan bangsa, dan mencegah anak anak di wilayah Kota Depok dari ancaman bahaya narkotika adalah tugas Badan Narkotika Nasional , Pemerintah Kota Depok beserta seluruh komponen masyarakat Kota Depok lainnya , demikian yang disampaikan oleh Ibu Anis Ayu, mewakili Dinas Perlindungan Anak dan Perberdayaan Masyarakat Keluarga (DPAPMK) Kota Depok pada acara sosialisasi KIE P4GN dampak bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Kelurahan Layak Anak yang dilaksanakan di Gedung Wisma Hijau, Mekarsari Cimanggis Depok pada hari Senin, 9 November 2020.
Pada acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kelurahan Mekarsari ini, hadir juga sebagai Narasumber Bapak Didit Bagus W ( BNN Kota Depok ) dan Ibu Retno Wijayanti dari Forum Kota Layak Anak Depok.Acara dibuka oleh Lurah Mekarsari , dan diikuti oleh stakeholder Program P4GN dllingkungan Kelurahan Mekarsari.
Pada acara tersebut, Penyuluh BNN Kota Depok kembali menyampaikan beberapa hal , antara lain
- Himbauan kepada Masyarakat utk selalu menjaga dan mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19;
- Himbauan Kepada Masyarakat agar selalu waspada terhadap dampak bahaya penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba serta mengetahui dan memahami narkoba jenis baru (NPS);
- Kampanye Mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada lingkungan masing2 dengan “Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif & Bahagia Tanpa Narkoba”;
- adanya dukungan Program P4GN yg akan dilaksanakan pada RT dan RW di lingkungan Kelurahan Mekarsari, Cimanggis;
Dan pada acara tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar Anti Narkoba & Mencegah Radikalisme yang dilaksanakan oleh seluruh peserta kegiatan ( ARJ )
#Hidup100Persen
#bnnkotadepok
#humasbnnkotadepok
#DepokBERSINAR
#NewNormal
#stopcovid-19
#physicaldistancing
#siep2m