
depokkota.bnn.go.id, Depok-Makin maraknya kasus penyalahgunaan narkotika saat ini, tentunya membutuhkan penanganan yang serius dari semua pihak. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah upaya deteksi dini, yakni melalui pemeriksaan urine. Hal ini yang dilakukan oleh pihak PT. Bima Bangun Sentana selaku pengelola Perumahan Rafflesia Hills pada awal tahun 2020. Dimana mereka akan melakukan deteksi dini terhadap 94 anggota keamanan (security) yang mereka miliki. “Ini kami lakukan sebagai langkah awal pencegahan kami sekaligus bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami” ujar Hizbullah Operasional Manager dari PT. Bima Bangun Sentana
Menanggapi hal tersebut, BNN Kota Depok sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak PT. Bima Bangun Sentana tersebut. “Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU 35 Tahun 2009 dimana masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayahnya masing-masing” imbuh drg. Trisnawati, selaku Kasi Rehabilitasi BNN Kota Depok. “Harapannya dengan adanya deteksi dini seperti ini, dimana hasilnya seluruh anggota keamanan yang kami periksa, semuanya negatif dari penyalahgunaan narkoba, bisa menjadi contoh bagi perusahaan maupun instansi swasta lainnya untuk juga melakukan upaya deteksi dini bagi anggotanya. Untuk ke depannya, agar kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja” pungkas drg. Trisnawati.
Kegiatan deteksi dini tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 berlokasi di Perumahan Rafflesia Hills. Sebanyak 94 orang anggota keamanan diperiksa urinenya. Hadir dari BNN Kota Depok, 9 personil yang ditugaskan untuk memeriksa urine para anggota keamanan tersebut. Hasil dari pemeriksaan urine tersebut, dari 94 orang anggota keamanan, kesemua sampel urinenya menunjukkan hasil negatif, yang artinya semua anggota keamanan tersebut tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.