
depokkota.bnn.go.id , DEPOK – Sebagai bagian dari upaya kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba dan tanggungjawab sosial (CSR) Perusahaan Swasta, BNN Kota Depok bekerja sama dengan 20 Perusahaan Swasta yang tergabung dalam APINDO Kota Depok membentuk Penggiat Anti Narkoba sektor lingkungan kerja swasta. Dan untuk menyamakan persepsi , kapasitas dan kompetensi para penggiat tersebut maka pada hari Kamis, 6 Agustus 2020 bertempat di Ruang Sadewa , Hotel Santika Depok.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 20 Perusahaan Swasta anggota APINDO Kota Depok, dan bertindak sebagai Narasumber antara lain Drs. Manto M.Si ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok ), Wahyu Isnaeni SE ( Ketua APINDO Kota Depok ) , Kompol Rina Astuti S.Sos M.Krim ( Kasi P2M BNN Kota Depok), Drg Trisnawati ( Kasi Rehabilitasi BNN Kota Depok ), Dehen Pantar ( Seksi Pemberantasan BNN Kota Depok ) dan Purwoko Nugroho ( Penyuluh Muda BNN Kota Depok )