
depokkota.bnn.go.id , DEPOK – Rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) adalah upaya untuk memulihkan keberfungsian orang yang mengalami gangguan atau hambatan, baik secara fisik, mental, psikologis, maupun sosial, dengan bertumpu pada peran keluarga dan kelompok masyarakat, serta mendayagunakan berbagai prakarsa, potensi, dan sumberdaya masyarakat
Untuk menyamakan persepsi segenap stakeholder terkait Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok menyelenggarakan Rapat Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dengan stakeholder di wilayah kelurahan Pancoran Mas, acara tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, 11 Agustus 2020 bertempat di Kantor BNN Kota Depok.
Rapat dipimpin oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Depok, Drg Trisnawati, dan dihadiri oleh Para Kasi di lingkungan Kelurahan Pancoran Mas, Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Kelurahan Pancoran Mas,serta staf Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok.diharapkan dari rapat ini diperoleh penyegaran informasi bagi segenap stakeholder mengenai strategi dan upaya baru yang bisa dicapai untuk mengoptimalkan program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ( ARJ )