
Depokkota.bnn.go.id. , DEPOK, Untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai salah satu tugas pokok BNN yaitu melaksanakan pengawasan Psikotropika, BNN Kota Depok bekerja sama dengan Direktorat Psikotropika Deputi Pemberantasan BNN telah melaksanakan kegiatan pembinaan pengawasan Distribusi dan Penggunaan Prekursor Narkotika Non Farmasi, yang telah dilaksanakan di Ruang Rapat BNN Kota Depok pada hari kamis, 22 Oktober 2020.
Bertindak sebagai Narasumber Kombes Pol A.Djoko Widianto S.I.K, selaku Kasubdit Psikotropika pada Direktorat Prekursor dan Psikotropika Deputi Pemberantasan BNN, acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Depok AKBP M.Rusli Lubis M.Si, Para Pejabat BNN Kota Depok, dan para pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan BNN Kota Depok.
Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, pengetahuan para pegawai mengenai psikotropika dan ancaman penyalahgunaannya meningkat, dan akan memberikan dukungan kepada organisasi dalam melaksanakan pelayanan sesuai Tupoksi BNN Kota Depok kepada Masyarakat ( ARJ )