Skip to main content
Berita Utama

KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA BENGKULU KE BNN KOTA DEPOK

Dibaca: 8 Oleh 21 Apr 2022November 4th, 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

depokkota.bnn.go.id, Sukmajaya,  Dalam rangka persiapan penyusunan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke BNN Kota Depok, dipilihnya Kota Depok sebagai tujuan studi banding adalah karena Kota Depok telah berhasil menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi P4GN pada akhir tahun 2021, dan BNN Kota Depok merupakan stakeholder dan  mitra aktif DPRD Kota Depok serta Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan penyusunan Perda tersebut.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor BNN Kota Depok pada hari Rabu, 20 April 2022, dalam kesempatan tersebut, Rombongan DPRD Bengkulu di terima oleh Kepala BNN Kota Depok, AKBP M Rusli Lubis , M.Si beserta jajaran.dari pertemuan tersebut, Perwakilan DPRD Bengkulu memperoleh banyak informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan penyusunan Perda tentang Fasilitasi P4GN, sesuai dengan tujuan yang  telah ditetapkan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel