
depokkota.bnn.go.id , DEPOK – Dalam rangka pencapaian tujuan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat , dengan peserta stakeholder RBM Kelurahan Depok.
Tujuan RBM yaitu mengidentifikasi masalah, memberikan edukasi, melakukan penjangkauan untuk mempermudah akses layanan, memberikan dukungan kesehatan dan sosial serta spiritual, melakukan rujukan ke layanan, melibatkan keluarga agar turut serta menjamin bahwa layanan rehabilitasi bisa terus berjalan. Agen pemulihan bertugas menerima laporan dari masyarakat. Klien-klien yang telah menyelesaikan terapi agar tetap dimonitor untuk menjaga pemulihan. Adanya program agen pemulihan mempunyai tugas yang terbagi dalam pemantauan, pendampingan serta bimbingan lanjut. Kegiatan tersebut akan dijalankan oleh masing-masing agen pemulihan yang dilatih dan diberi pelatihan. Diharapkan semua elemen masyarakat mampu menjadi agen pemulihan untuk menghindarkan diri, keluarga serta lingkungan sekitarnya agar tidak terpengaruh untuk menggunakan narkotika.
Rapat dilaksanakan di Kantor BNN Kota Depok pada hari Kamis, 13 Agustus 2020, dipimpin oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Depok Drg. Trisnawati, dan dihadiri oleh Perwakilan Kelurahan Depok dan pihak terkait di wilayah Kelurahan Depok ( ARJ )
.