
Aplikasi pelaporan inpres Nomor 2 Tahun 2020 adalah salah satu upaya dan sarana yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional untuk mempercepat input data data terkait program P4GN yang dimiliki dan dilaksanakan oleh Stakeholder, namun sebagus apapun sebuah aplikasi, tanpa dukungan aplikator yang handal, maka tujuan dari pembuatan sistem itu tidak akan bisa tercapai dengan maksimal
Dalam rangka meningkatan kemampuan dan kapasitas PIC yang mengurusi aplikasi Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, BNN Kota Depok melaksanakan Kegiatan Bimtek Aplikasi Pelaporan Inpres 2 tahun 2020 pada hari selasa, 18 Agustus 2020, bertempat di Ruang Adelwis Wisma Hijau Cimanggis Depok.
Acara dibuka oleh Kasi P2M BNN Kota Depok Rina Astuti, diikuti oleh Peserta Kegiatan berjumlah 20 Orang yang merupakan PIC Pelaporan Inpres 2 tahun 2020 yang telah di tunjuk oleh masing-masing OPD, yaitu: perwakilan 11 Kecamatan, Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan, Kesbangpol, BKPSD, dan Disporyata, menghadirkan 3 orang Narasumber, yaitu Ibu Rina Astuti ( BNNK Depok ) , Evi Rosita (BKPSDM Kota Depok) dan Anna Maria Susanti (PIC Inpres 2 tahun 2020 BNN Kota Depok ), target kegiatan ini adalah Tersampaikannya informasi mengenai Kegiatan di masing-masing OPD, yang termasuk sebagai Implementasi Inpres 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 dan Tersampaikannya informasi mengenai Petunjuk Teknis Pelaporan Inpres 2 tahun 2020 kepada PIC yang telah di tunjuk oleh masing-masing OPD. ( ARJ )